Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Maluku Tengah Jumlah Tertinggi Pemilih Non e-KTP

2 April 2018   20:54 Diperbarui: 2 April 2018   21:26 877 0
Kompasiana.co.id-Tidak sempurna jika hanya melihat nama pada data yang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta memperoleh formulir C6-KWK, pasalnya pemilih waijb menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) karena hak pilihnya tak dapat di gunakan kalau pemilih tak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk  Elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan (SUKET) saat pemilihan berlangsung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun