Pada tanggal 22 Juni 2024, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi selain pendidikan dan penelitian. Program PKM ini menjadi salah satu program wajib yang dilaksanakan oleh dosen maupun mahasiswa dengan berlandaskan pada prinsip motivasi, pemenuhan kompetensi akademik, jiwa kewirausahaan, dan profesionalisme. Tujuannya adalah menghasilkan program pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, relevan, dan sinergis dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL