Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Produsen Pupuk di Cikarang Ditangkap Karena Tidak Sesuai Standar

7 Mei 2024   14:41 Diperbarui: 26 Mei 2024   13:27 157 0
Bekasi - Pada Selasa lalu, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang produsen pupuk di Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng, Cikarang, Bekasi. Tersangka, yang diketahui bernama Arief Rahardian , diduga terlibat dalam aktivitas memproduksi dan memperdagangkan pupuk yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) serta tidak sesuai dengan label yang berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun