Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah unit usaha yang mendominasi kegiatan usaha di Indonesia. Data yang dirilis oleh departemen koperasi dan UMKM menunjukkan bahwa 99,99% unit usaha di Indonesia merupakan UMKM, dimana unit-unit usaha tersebut telah menyerap tenaga kerja sebanyak 96,91% dari total tenega kerja Indonesia, dan telah berkontribusi sebesar 60,5% dari total PDB Indonesia[1].
KEMBALI KE ARTIKEL