Reformasi yang dilakukan masyarakat terhadap pemerintah mengubah banyak konsep-konsep pemerintahan yang ada sebelumnya. Era reformasi dianggap menjadi awal penegakan demokrasi melalui politik terbuka dan liberal. Pemerintah pusat mendistribusikan kekuasaannya kepada daerah dengan memberlakukan otonomi daerah. Pelimpahan kekuasaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah diharapkan dapat membuat pemerintah daerah yang ada di Indonesia bisa membangun sendiri daerahnya dengan sumberdaya yang dimiliki.Â
KEMBALI KE ARTIKEL