Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Tragedi Lion Air, Mengapa Harus Ditalangi Oleh Uang Negara?

22 Februari 2015   05:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:43 188 7



Kompas Sabtu, 21/2/15 memberitakan, PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan dana talangan untuk membayar kerugian kepada calon penumpang Lion Air yang penerbangannya tertunda. Kerugian yang dibayarkan itu terdiri dari pengembalian uang tiket, retribusi layanan penumpang (PSC), dan kompensasi Rp.300.000 kepada setiap penumpang. Menurut Dirut Angkasa Pura II, pembayaran ini merupakan kebijakan dan bentuk pelayanan Angkasa Pura II.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun