Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kora serang, banten

17 Desember 2024   14:06 Diperbarui: 17 Desember 2024   14:06 21 0
Serang (Kompasiana.com) - Tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia ketenagakerjaan di Provinsi Banten dengan diberlakukannya kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) sebesar 6,5 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun