Luar biasa hasil temuan aparat keamanan. Ada narkoba senilai 23 miliar rupiah jenis sabu-sabu dan ganja di Mapolda Aceh, Kamis 24 Agustus 2017. Secara keseluruhan, total narkoba itu berasal dari pemusnahan sabu-sabu seberat 10 kilogram dan 1.830 kilogram ganja dan 750 batang ganja kering.
KEMBALI KE ARTIKEL