Tradisi merupakan salah satu bagian penting dalam kebudayaan yang tidak hanya menjadi warisan turun-temurun, tetapi juga berfungsi sebagai alat pemersatu masyarakat. Di Desa Semerap, Kabupaten Kerinci, tradisi
Muntain atau
 Munten menjadi salah satu wujud nyata dari nilai persatuan yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.Â
Tradisi ini berbentuk prosesi arak-arakan massal bagi pasangan pengantin, baik yang baru menikah maupun yang telah lama menikah, dengan tujuan utama mempererat hubungan sosial dan menjunjung tinggi kebersamaan. Melalui tradisi ini, masyarakat Desa Semerap menunjukkan solidaritas dan harmoni yang kuat, yang menjadi dasar hubungan sosial mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL