Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

BPJS Gunakan Sistem yang Gagal

1 November 2014   02:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:59 1280 0

Seperti yang kita tahu bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Sedangkan Jaminan sosial itu sendiri mengandung artisalah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Dan secara Garis besar bahwa BPJS ini sebenarnya memiliki tujuan yang sangat mulia yakni mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan atau anggota keluarganya. ( UU No.24 tentang BPJS 2011).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun