Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Kedaulatan Palestina, Satu Per Satu Negara Eropa Mengakuinya

5 Desember 2014   09:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:00 1691 3
Sejatinya, kedaulatan negara Palestina sudah diakui PBB sejak 29 November 2012, dua tahun silam. Melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara Palestina mengalami pengangkatan keanggotannya dari “Entitas Non-Anggota” menjadi “Negara Non-Anggota”. Pengakuan dari PBB ini menjadi pengakuan secara de facto PBB kepada negara Palestina. Pengakuan ini menjadikan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota, yang dapat bergabung dengan organisasi-organisasi PBB dan tingkatnya setara dengan Vatikan, Roma.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun