Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Peternak Desa Menganti Tentang Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

7 Agustus 2022   14:16 Diperbarui: 9 Agustus 2022   20:31 453 1
Menganti, Jepara (02/08/2022) – Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, dan Rusa. Indonesia pernah dinyatakan bebas dari PMK pada tahun 1990 oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), namun kasus PMK muncul kembali pada tahun 2022 di Jawa Timur yang dikonfirmasi oleh PUSVETMA pada tanggal 5 Mei 2022. Penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi salah satu penyakit hewan yang paling ditakuti oleh semua negara di dunia, karena sangat cepat menular dan menimbulkan kerugian ekonomi yang luar biasa besarnya. Penularan PMK dapat terjadi secara langsung dan secara tidak langsung. Penularan secara langsung terjadi karena adanya kontak langsung dengan hewan sakit, kontak dengan air liur dan leleran hidung, dan bahan-bahan yang terkontaminasi virus PMK, serta hewan karier. Sedangkan penularan secara tidak langsung terjadi karena kontak dengan bahan/alat yang terkontaminasi virus PMK, seperti petugas, kendaraan, dan pakan ternak, Di Kecamatan Kedung tepatnya di Desa Menganti pada saat ini belum terdapat kasus PMK dan belum pernah dilakukan sosialisasi kepada para peternak mengenai bahaya penyakit PMK dan bagaimana upaya pencegahannya. Hal tersebut menjadi alasan mahasiswa Universitas Diponegoro bertekad untuk mengedukasi peternak Desa Menganti agar menerapkan upaya pencegahan penyakit PMK pada ternaknya sehingga tidak timbul kasus PMK di Desa Menganti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun