Pada tanggal 14 Februari merupakan salah satu fase menjelang akhir dari tahap proses jalannya PEMILU dan demokratisasi di Indonesia. Tahap akhir menjelang proses penghitungan suara yang didapat setelah pencoblosan 14 Februari 2024 dimana setelah pukul 13.00 para KPPS secara serentak menghitung jumlah suara yang masuk berdasarkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Begitu sigap nya para KPPS dalam menghitung proses penghitungan suara pasca pencoblosan hingga dini hari menjelang tengah malam.
KEMBALI KE ARTIKEL