Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan nomor urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Tahapan ke dua dari proses pelaksanaan demokrasi dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 sudah dimulai. Tinggal tahap penyelenggaran kampanye dan proses pemilihan.
KEMBALI KE ARTIKEL