Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Renaisans dalam Kebudayaan Beranekaragam

14 November 2023   22:40 Diperbarui: 14 November 2023   22:43 122 1
Di dalam batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 1 dan 2 menyatakan :  (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.  (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun