Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

ASN PPPK dalam UU ASN Nomor 2 Tahun 2023

13 November 2023   23:56 Diperbarui: 13 November 2023   23:56 784 2
Menjelang pesta demokrasi di Indonesia tahun 2024 pemerintah mengeluarkan suatu regulasi baru terkait dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Proses keluarnya UU ini bukanlah suatu hal yang membuat para Aparatur Sipil Negara menjadi terbatas pola kerjanya serta tujuannya. Bahkan UU ini memberikan suatu rambu-rambu kepada para ASN untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun