Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Syarat Usia Capres dan CawaPres Dalam Pemilu 2024

13 Oktober 2023   09:00 Diperbarui: 13 Oktober 2023   09:14 127 2
Dalam Undang-Undang Pemilihan Umum no 7 Tahun 2017 persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden terkait tentang umur pada diktum q berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun. Persyaratan terkait calon umur menjadi persoalan yang sedang dalam perdebatan ditengah masyarakat dan pada saat ini sedang ada uji materi terkait usia paling rendah umur calon capres dan cawapres. Ada yang meminta MK mengubah syarat minimal usia capres-cawapres menjadi 21 sampai 65 tahun, ada pula yang meminta MK menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun dan 35 tahun. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun