Pemerintah Pusat pada akhirnya pada tanggal 2 september 2022 siang hari melalui Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan harga bahan bakar minyak jenis pertalite dan pertamax naik. Walau sebelumnya gonjang-ganjing harga bbm naik pada tanggal 1 september 2022 urung dibatalkan. Sehingga banyak yang mengatakan sebelumnya bahwa pemerintah ngeprank masyarakat se tanah air.
KEMBALI KE ARTIKEL