Niat baik ketika pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dengan membuat RUU SISDIKNAS perlu kita hargai dan hormati. Ketika proses pembuatan RUU yang ingin membangun konstruksi pendidikan nasional yang lebih berwawasan keunggulan dan Pancasilais. Apalagi produk legalisasi yang lama perlu diperbaiki dan diubah menjadi produk UU yang dapat menyatukan unsur kebhinekaan di masyarakat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL