Di Indonesia, pajak atas konser sering kali menjadi perdebatan, terutama saat konser besar atau internasional. Pajak ini bertujuan untuk menambah pendapatan daerah, mendukung program pemerintah, serta memastikan aktivitas bisnis di sektor ini berkontribusi bagi pembangunan negara. Ada beberapa sudut pandang yang muncul. Bagi pemerintah, pajak konser adalah sumber pendapatan penting yang berkontribusi pada anggaran negara atau daerah. Dengan pajak ini, pemerintah dapat mendukung program pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Apalagi, di Indonesia, industri hiburan dan musik sedang berkembang pesat, terutama setelah pandemi. Konser-konser besar dengan tiket yang mahal memiliki potensi besar untuk mendatangkan pendapatan pajak signifikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL