Tak dapat dimungkiri, eksistensi UMKM memiliki peran strategis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Tak heran, akselerasi UMKM menyumbang 61,97 persen PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Namun, resiliensi UMKM sempat mengalami kemunduran akibat disrupsi pandemi COVID-19. Ketidakstabilan ekonomi menghantam kerentanan pelaku usaha, khususnya pelaku usaha UMKM.Â
KEMBALI KE ARTIKEL