Kewirausahaan di bidang pendidikan sangat masif perkembangannya saat ini, hal ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat Indonesia untuk ikut serta mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Pada dasarnya Pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah, keluarga atau orang tua, dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL