Untuk membuat SIM Indonesia ada beberapa persyaratan dasar yang harus dimiliki, yaitu sehat jasmani dan rohani, cukup umur / punya KTP, punya uang untuk biaya-biaya pembuatan sim, sudah bisa mengemudikan dengan baik kendaraan yang ingin dibuatkan simnya dan menguasai pengetahuan rambu dan teknis berlalu-lintas.