Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Tiap Tahun Pusing Isi SPT Pajak

12 Maret 2023   21:06 Diperbarui: 12 Maret 2023   21:10 263 32
Setiap tahun di bulan Februari - Maret, para pegawai negeri sipil rutin mengisi 2 formulir wajib. Yang pertama LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Yang kedua adalah formulir SPT Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun