Sejak tahun 2009, bangsa Indonesia memeringati tanggal 10 Agustus sebagai Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009. HKAN bertujuan mengampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat. HKAN juga bertujuan mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam.
KEMBALI KE ARTIKEL