4 Desember 2023 11:58Diperbarui: 4 Desember 2023 12:01550
Prilaku bullying kini kerap terjadi di kalangan anak remaja, bahkan sering terjadi di sekolah maupun di luar sekolah. Karena telah ditetapkan oleh UU 35/2014 pasal 76C dilarang menempatkan, membiarkan, atau melakukan kekerasan terhadap seorang anak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.