Menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 (perubahan atas Permenkes Nomor 21 Tahun 2020) tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB) Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan RI. Dalam workshop tersebut, disampaikan bahwa salah satu pilar transformasi bidang kesehatan adalah Transformasi Layanan Rujukan, berupa perbaikan mekanisme rujukan, peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit, serta layanan laboratorium kesehatan masyarakat, jejaring pengampuan 9 layanan prioritas (Kanker, Jantung-Pembuluh Darah, Stroke, Urologi, Ibu dan Anak serta Jiwa), dan kemitraan dengan world's top healthcare centers (Kemenkes, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, 2024).
KEMBALI KE ARTIKEL