Transformasi layanan rujukan, sebagai pilar kedua dalam transformasi kesehatan Indonesia, memiliki fokus untuk melakukan peningkatan dalam hal kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok yang ada di Indonesia. Dalam penerapannya, hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan melakukan peningkatan akses dan
mutu layanan sekunder dan tersier melalui pembangunan Rumah Sakit di kawasan Timur Indonesia, melakukan jejaring dengan 6 layanan unggulan, dan melakukan kemitraan dengan World's Top Healthcare Centers" (Kementerian Kesehatan, 2024).
KEMBALI KE ARTIKEL