Pada awal bulan Juli kemarin, kabar tentang aplikasi yang sedang digandrungi masyarakat muda di Indonesia mencuat. Dilansir dari
CNNIndonesia, aplikasi bernama 'Tik Tok' diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika. Akhir-akhir ini, 'Tik Tok' menjadi wadah untuk berekspresi di kalangan anak muda. Aplikasi ini menyediakan sebuah fitur yang memungkinkan si penggunanya membuat konten video dengan durasi pendek, lalu bisa disebar dan dibagikan dengan sesamanya.
KEMBALI KE ARTIKEL