Hukum adalah sarana yang diciptakan demi ketertiban tatanan manusia agar stabil dan sesuai dengan alurnya. Hukum atau aturan yang berkeadilan merupakan kebutuhan kolektif, karena tegaknya hukum itu merupakan sesuatu yang penting bagi kelestarian kehidupan yang sistematis. Akan tetapi, dalam penerapannya terkadang hukum tersebut tidak berjalan maksimal yang pada akhirnya keinginan tersebut tidak dapat terwujud.Â
KEMBALI KE ARTIKEL