Sebelum Internet menjadi media baru dalam sejarah kajian Islam dan al-Qur'an, media tafsir berkembang dari media oral, tulis, cetak dan akhirnya dimediasi oleh media elektronik, yang ditandai dengan digitalisasi kitab tafsir. Keberadaan media baru yang dapat melampaui pola-pola penyebaran media tradisional menjadi sebuah alternatif untuk mengkomunikasikan pesan al-Qur'an.[1]Â
KEMBALI KE ARTIKEL