Program Food estate merupakan suatu perencanaan pengembangan pangan yang dikerjakan secara saling berhubungan serta meliputi kebun, perternakan maupun sektor tani pada suatu wilayah. Adanya program pengembangan ini ditujukan untuk menjadi modal awal sebagai ketahanan atau perbaikan pangan di Indonesia. Saat ini pemerintah pusat merencanakan program pengembangan  menjadi program yang baik di tahun 2020-2024. Lumbung pangan sangat diharapkan membentuk lahan yang bisa meningkatkan cadangan pangan di Indonesia. Cadangan pangan pada umumnya tidak beras saja serta yang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL