Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bijaklah Menggunakan Media Sosial

12 Agustus 2022   21:09 Diperbarui: 12 Agustus 2022   21:19 245 5
Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang begitu cepat menyebabkan perubahan social, ekonomi, dan budaya menjadi tanpa batas. Perkembangan itu juga berpengaruh pada kejahatan yang menyasar dunia cyber. Seperti halnya yang sempat menarik perhatian adalah mengenai pencemaran nama baik melalui media social. Sejatinya media social digunakan untuk mempermudah seseorang dalam melakukan segala aktivitas baik dalam hal pekerjaan, hiburan ataupun mengembangkan kreativitas. Atas dasar itulah perlunya suatu urgensi yang mengatur mengenai dunia cyber guna menciptakan suatu perlindungan terhadap penggunanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun