Perundugan atau
Bullying sering terjadi akhir-akhir ini di semua jenjang sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang maupun sekelompok orang yang dianggap lebih lemah, biasanya perundungan dilakukan untuk menunjukan bahwa pelaku merupakan orang yang lebih tinggi dan memupunyai kekuasaan dengan tujuan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban perundungan merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.
KEMBALI KE ARTIKEL