Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kendala Pendidikan Indonesia Selama Covid-19

6 Mei 2020   22:29 Diperbarui: 6 Mei 2020   22:44 1873 0
Lebih dari sebulan kegiatan belajar mengajar peserta didik semua jenjang pendidikan dialihkan dari rumah. Tertuang dalam surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus ujian nasional tahun 2020 sebagai tindakan darurat, baru-baru ini pemerintah sedang menyusun kurikulum darurat dengan skenario belajar di rumah sampai Januari 2021. Hal tersebut diambil jika penyebaran pandemi virus corona masih belum berakhir.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun