Perjuangan dalam rangka mengamankan hak atas tanah, kini menjadi isu kewarganegaraan yang eksis diperdebatkan di negara-negara berkembang. Perubahan dalam penggunaan lahan besar dalam dekade ini memantik konflik yang tersebar luas tentang pengendalian akses terhadap tanah (overbeek, Kroger, dan Gerber,2012) persoalan pengambilalihan kepemilikan tanah tidak hanya skala besar saja yang eksis, namun, tersorot konflik tanah yang dialami masyarakat kecil di negara kita yang kemungkinan tidak hanya dirasakan oleh satu, dua warga saja, yang rata-rata berstatus sosial menengah ke bawah.
KEMBALI KE ARTIKEL