Dewasa ini marak sekali di negara kita Indonesia kasus tindakan yang tidak pantas, melecehkan, bahkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seseorang, yang menjadikan kaum perempuan sebagai korbannya. Tindakan asusila ini sudah banyak ditemukan di negara kita baik di perkotaan maupun di pedesaan, yang mana tak jarang pula para korban yang malah justru membungkam tidak berani angkat bicara karena beberapa faktor, baik faktor eksternal maupun internal. Tentu dalam hal ini kasus pelecehan seksual hingga kekerasan tidak hanya terjadi di dunia nyata, banyak juga terjadi di dunia maya seiring semakin luasnya teknologi internet di masyarakat. Menurut Pemprov DKI Jakarta, KBGO (kekerasan berbasis gender online) merupakan tindak kekerasan yang difasilitasi teknologi yang bertujuan melecehkan korbain baik secara umum ataupun seksual (Yonada, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL