Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

13 November 2023   20:07 Diperbarui: 13 November 2023   20:34 79 1
selain adanya hak dan kewajiban dalam UUD NRI 1945, tentu juga terkandung hak asasi manusia (HAM). setiap orang yang baru lahir dalam suatu negara, tentu mendapatkan hak hak dan wewenang atas kekuasaan dirinya. hak hak dasar itu seperti hak untuk bernyawa, hak untuk memperoleh kemerdekaan, hak atas kekayaan, hak untuk bebas dari paksaan, hak untuk berkeluarga, hak untuk mendapatkan keturunan, hak mendapatkan keadilan, hak mendapatkan tempat tinggal, hak atas kenyaman dirinya,  hak untuk kesejahteraan hidup, hak untuk ikut serta dalam berpolitik dan lain sebagainya. hak itu semua telah dijelaskan menurut deklarasi universal ham tahun 1948 pasal 30 yang berlaku dalam kondisi kapanpun dan di manapun serta untuk siapapun  dengan kata lain sifatnya universal, ya itulah hak asasi manusia sebagaimana dalam undang undang yang telah dijelaskan. apakah kalian bisa menggambarkan kan apa itu maksud dari hak asasi manusia?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun