Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Potensi Availability Payment Sebagai Solusi Pembiayaan Pembangunan Daerah di Indonesia Pasca Covid-19

18 Mei 2020   13:57 Diperbarui: 18 Mei 2020   13:50 439 0
Infrastruktur merupakan segala macam fasilitas fisik yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh beberapa agen publik yang mempunyai tujuan untuk bisa memenuhi tujuan ekonomi dan sosial serta fungsi pemerintahan dalam hal tenaga listrik, penyediaan air, transportasi, pembuangan limbah dan pelayanan publik lainnya (Stone, 1974). Dalam hal ini pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyedia layanan infrastruktur  mengalokasikan dana yang bertujuan agar pemenuhan terhadap kebutuhan infrastruktur dapat terlaksana. Dana-dana tersebut berasal dari pembiayaan pemerintah baik dari APBD maupun APBN, BUMN, dan kerjasama pemerintah dan badan usaha. Pada praktiknya banyak ditemukan financial gap atau selisih pembiayaan yang menghambat pengadaan infrastruktur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun