Implikasi Kenaikan PPN dalam Tanggungan Rakyat Indonesia
3 Januari 2025 21:37Diperbarui: 3 Januari 2025 21:38411
Indonesia sedang berada pada konflik yang besar akibat kebijakan yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 mendatang yaitu kenaikan PPN menjadi 12%. Fenomena kebijakan ini jelas menimbulkan berbagai respon masyarakat utamanya mereka yang masih belum memiliki ekonomi yang stabil. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas penyerahan barang maupun jasa yang terkena pajak. Tentunya, dengan PPN ini jelas akan berdampak pada harga barang dan jasa yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pengamat ekonomi telah memperingatkan bahwa akan terjadi suatu hal terhadap suatu perusahaan-perusahaan ini yang biasanya tidak akan menanggung pada kenaikan PPN, otomatis mereka akan terus melanjutkan biaya harga dan jasa yang tinggi disebabkan karena inflasi pajak tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.