Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tularkan Kegelisahan! #RebutMahakam

4 Oktober 2013   23:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:59 112 0

Tularkan kegelisahan! Itulah kalimat yang membuat saya tergerak untuk menulis postingan ini.
Semuanya berawal ketika saya mengikuti program Sekolah Kebangsaan yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret. Sampai sekarang saya masih mengikuti sekolah ini, karena sekolah ini memang terprogram selama 2 bulan dengan 10 materi inti. Banyak hal yang saya dapatkan dari sekolah ini, mulai dari "Wawasan Kebangsaan" hingga "Pengenalan Parlemen dan Simulasi Sidang DPRD di Surakarta". Bukan hanya itu, kami juga diberikan kesempatan untuk melatih kemampuan kami dalam hal berbicara di depan umum (speak up). Intinya, banyak hal yang saya dapatkan dari sekolah ini, termasuk teman-teman baru yang berbeda fakultas.

Namun, itu bukanlah inti dari postingan ini. Ya, lalu apa yang akan kau tulis ina? Hmm, Sore ini, saya diberikan kesempatan untuk mengikuti Forum atau Diskusi bersama yang dihadiri oleh Kementrian Luar Negeri (MenLu) BEM se-UNS. Kebetulan tema yang diambil sore ini adalah "Kedaulatan Energi". Saya bertanya-tanya, apa itu kedaulatan energi? Kedaulatan Energi adalah Hak eksklusif untuk menguasai energi atau kebebasan dalam mengelolah dan mengatur energi yang dimiliki oleh suatu negara.

Yang menjadi pokok permasalahannya adalah, sudahkan Indonesia menerapkan Kedaulatan Energi? Sudahkah Indonesia mengelola segala sumber daya alamnya (SDA) secara mandiri?

Sebagian dari Anda pasti akan tertegun dan mungkin sebagiannya lagi akan menggeleng dengan mantap. Ya! Negara kita belum sepenuhnya memiliki Kedaulatan energi! Kok bisa? Coba lihat! PT Freeport, PT INCO, CNOOC SES Ltd, adalah salah satu contoh perusahaan Asing yang beroperasi di Indonesia.  Di sektor migas, penguasaan cadangan migas oleh perusahaan asing masih dominan. Dari total 225 blok migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal.

Wahh!!! Belum lagi yang masih hangat dibicarakan akhir-akhir ini, BLOK MAHAKAM. Ya, Blok Mahakam adalah salah satu ladang Minyak Bumi dan Gas (Migas) terbesar di Indonesia. Siapa penguasanya? Tentu, Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang). Siapa yang untung? Tentu saja pihak Perancis dan Jepang.

Lhoo, bukannya mereka mengambil migas itu dari Indonesia? Kita untung donk! Heh, kata siapa kita untung? Lebih untung mana ketika kita bisa mengolahnya sendiri? Logikanya simpel, katakanlah "prinsip ekonomi", ketika Anda berhasil mengembangkan suatu usaha di tanah milik teman Anda, bukankah Anda akan merasa tidak rela dan tidak terima jika hasilnya Anda berikan kepada teman Anda sebesar 75%? Yaa kan? Siapa yang bilang "iya"? Tidak ada kan?

Sedikit tambahan. Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation (Jepang) pada 31 Maret 1967, beberapa minggu setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke-2. Kontrak berlaku selama 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Namun beberapa bulan sebelum Soeharto lengser, kontrak Mahakam telah diperpanjang selama 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 31 Maret 2017. Setelah itu, akankah Indonesia mengadakan KKS kembali dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation? Entahlah! Intinya, pihak Perancis mengatakan bahwa nasib blok Mahakam harus diputuskan pada tahun 2015.

Nah, waktu negara kita hanya tersisa kurang lebih 2 tahun untuk mempertimbangkan sebelum akhirnya menandatangani KKS perpanjangan bersama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Apa yang kita inginkan? Dan apa yang harus kita lakukan?

Tentu saja, kesejahteraan rakyat dan pemanfaatan SDA secara mandiri. Lalu, tunggu apa lagi? Bukankah sudah seharusnya kita menolak kontrak perpanjangan terhadap perusahaan asing tersebut? Sayangnya, Pemerintah lebih memilih tutup mata dan telinga mengenai permasalahan ini. Padahal bapak Dahlan Iskan (Menteri BUMN) mendukung dan ngotot agar Mahakam dikuasai dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh Indonesia, dalam hal ini adalah PERTAMINA selalu BUMN. Menilik pasal 33 ayat 3 UUD 1945 "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat", memang sudah sepantasnya Indonesia mengambil alih.

PERTAMINA?

Ya, kita masih punya PERTAMINA, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada 10 Desember 1957. Namun sayangnya, masih banyak pihak tertentu termasuk pemerintah sendiri yang meragukan kesanggupan PERTAMINA dalam mengelola BLOK MAHAKAM. Kelemahan PERTAMINA terletak di teknologi, meskipun sebenarnya dalam hal pendanaan, PERTAMINA sudah sangat siap mengelola BLOK MAHAKAM. Adapun jika PT Pertamina (persero) benar-benar ditunjuk sebagai pengelola BLOK MAHAKAM, maka akan dilakukan secara joint operation atau operasi bersama. Artinya, jika nantinya blok yang akan habis masa kontraknya pada 2017 tersebut diserahkan ke Pertamina, maka akan dibutuhkan pengelolaan bersama terlebih dahulu dengan perusahaan yang sudah berpengalaman selama 5-10 tahun. Alasannya mudah, itu karena Pertamina masih kurang berpengalaman.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah , akankah pihak Perancis dan Jepang menyetujui perihal joint operation ini? Entahlahh! Pikirkan jika Anda berada di posisi Perancis :) Anda mungkin akan menyetujuinya, tapi apakah Anda akan diam saja? Sementara Anda sudah berkuasa dan mendapatkan keuntungan selama lebih dari 30 tahun terakhir. Mungkin saja Anda sudah menyiapkan siasat untuk menanggulangi ataupun menutupi kerugian Anda, benar bukan? Siasat macam apa itu? Entahlah!

GERAKAN REBUT MAHAKAM!

Gerakan damai #RebutMahakam : Stop kontrak dengan Total & Inpex pada 2017. Serahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada BUMN/Pertamina & BUMD! Gerakan ini di pelopori oleh Marwan Batubara, mantan tokoh Partai Keadilan (PK) dari Indonesia Resources Studies (IRESS). Ayoo!!! Dukung gerakan ini!!! Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mencari lebih banyak artikel terkait BLOK MAHAKAM dan GERAKAN REBUT MAHAKAM.

Sekian, terima kasih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun