Tingginya angka korupsi di Indonesia, tidak terlepas dari rendahnya etika dan moralitas pelakunya. Sangat sering kita mendengar seorang pejabat publik, Kepala Desa, Kepala SKPD, Kepala Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi, juga para pejabat di Kementerian tertangkap tangan dalam tindak pidana korupsi, diadili dan kemudian divonis. Belum lama ini bahkan seorang Gubernur yang telah divonis, kemudian meninggal dunia dengan status sebagai terpidana. Sungguh akhir dari sebuah perjalanan karier pejabat publik yang sangat menyedihkan. Rasanya kita semu tidak ingin menjalani akhir kehidupan demikian. Namun ternyata itu semua tidak menimbulkan efek jera bagi pejabat publik lainnya. Korupsi terus saja terjadi, tak ada rasa takut apalagi malu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL