Sistem penggajian PNS akan menjadi
single salary sudah cukup lama menjadi wacana, paling tidak semenjak Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang sudah dirubah dengan PP No 17 Tahun 2020 terbit.
KEMBALI KE ARTIKEL