Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dengan perempuan yang dilakukan dengan syarat dan ketentuan agama. Menurut Batchitar (2004) pernikahan merupakan suatu jalan bertemunya dua hati yang nantinya akan menjalani kehidupan bersama-sama dalam jangka waktu yang lama atau bahkan selama-lamanya, yang diamana didalamnya terdapat hak-hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pasangan. Adapun tujuan dari pernikahan itu sendiri adalah untuk penyempurna ibadah, menciptakan kebagaiaan, keharmonisan, ketentraman, kedamaian, memiliki keturunan bersama pasangan yang dicintai, serta memilki kehidupan yang lebih baik. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dimana salah satu mempelai ataupun keduanya masih dibawah umur.Â
KEMBALI KE ARTIKEL