Pemerintah Indonesia resmi merilis peraturan mengenai larangan mudik lebaran tahun ini, pada awal April lalu. Sejak diterbitkannya peraturan tersebut, isu demi isu berkembang di masyarakat luas. Hal tersebut mengingat dampaknya akan sangat besar bagi para buruh harian. Perlu diketahui, isu mengenai diberhentikannya seluruh moda transportasi darat pada masa larangan mudik merupakan hal yang paling menjadi perbincangan di masyarakat kaum bawah.
KEMBALI KE ARTIKEL