Label "eco-friendly" ditujukan pada barang atau jasa yang menimbulkan dampak negatif seminimal mungkin terhadap lingkungan. Sedangkan produk dengan label "recycling symbol" digunakan untuk menandai produk yang bisa didaur ulang.
Ramah  lingkungan berarti tidak berbahaya bagi lingkungan. Istilah ini digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu produk yang berkontribusi terhadap gaya hidup yang tidak merusak lingkungan, dan produk tersebut dapat mencegah kontribusi pada pencemaran air, udara, dan tanah. Suatu Pproduk  dianggap ramah lingkungan apabila produk tersebut tidak beracun, dan baik bagi manusia maupun bagi lingkungan.
Perusahaan dalam mencitrakan produknya sebagai produk yang ramah lingkungan terkadang hanya sebatas ramah lingkungan pada "green product" dan tidak memperhatikan perspektif ramah lingkungan dari  "life cycle" produk yang dihasilkan.
Live Cycle Assessment atau  LCA dipandang sebagai analisis "cradle to grave" ataukemunculan suatu produk sampai kepunahan produk tersebut saat kembali ke lingkungan. Dimana siklus hidup produk dimulai saat material mentah diambil dari lingkungan, kemudian proses pembuatan, transportasi atau distribusi, penggunaan produk, sampai berakhir dengan pengolahan limbah termasuk daur ulang dan pembuangan akhir member dampak seminimal mungkin terhadap kerusakan lingkungan.
Pada setiap tahapan siklus hidup terjadi emisi dan konsumsi sumberdaya sehingga dampak lingkungan dari keseluruhan siklus hidup produk dan jasa perlu diketahui untuk melakukan analsis daur hidup .
Jadi LCA merupakan suatu metode analisis aspek lingkungan dan kemungkinan dampak lingkungan yang berhubungan dengan sebuah produk, proses, atau jasa dengan melakukan inventori input energi dan material serta buangan ke lingkungan.