Dalam pengundian tersebut, pasangan Nurhayati-Muslim mendapat nomor urut 1, pasangan Ivan-Dede memperoleh nomor urut 2, sementara pasangan Muhammad Yusuf-Hendro menduduki nomor urut 3. Pasangan Viman Alfarizi Ramadhan-Diky Chandra ditetapkan dengan nomor urut 4, dan pasangan Yanto Aprianto Oce-Muhammad Aminudin Bustomi mendapat nomor urut 5.
Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada Kota Tasikmalaya. Selain menentukan nomor urut, acara tersebut juga diikuti dengan deklarasi Pilkada damai, di mana seluruh pasangan calon berkomitmen untuk menjalani proses pemilihan dengan sportif dan damai. Deklarasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemilihan yang demokratis dan bebas dari konflik.
Proses pengundian nomor urut tersebut tak lepas dari riuhnya suara para pendukung masing-masing pasangan calon yang hadir. Meski suasana awalnya khidmat, ruangan tempat acara diadakan akhirnya berubah menjadi bising dengan teriakan yel-yel dukungan dari para simpatisan. Hal ini menggambarkan antusiasme tinggi dari masyarakat yang mendukung jagoan mereka dalam kontestasi politik tersebut.
Acara pengundian yang berlangsung di Hotel Grand Metro Tasikmalaya ini juga dijaga ketat oleh pihak berwenang. KPU Kota Tasikmalaya telah menetapkan bahwa hanya kandidat, perwakilan partai pengusung, dan tim Liaison Officer (LO) yang boleh masuk ke dalam ruangan, dengan total hanya 27 orang yang diberi akses. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan besar selama proses pengundian berlangsung.