Ketahanan pangan menjadi salah satu isu paling mendesak di tengah dunia yang terus menghadapi dampak perubahan iklim global. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) melalui Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 mengambil langkah penting menjawab tantangan tersebut dengan mengarahkan penggunaan Dana Desa (DD) secara strategis.
KEMBALI KE ARTIKEL