Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Imbas Penghapusan Presidential Threshold, Mungkinkah TPP Jadi Rebutan Partai Politik?

5 Januari 2025   10:50 Diperbarui: 8 Januari 2025   04:54 341 16
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan monumental yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Dengan keputusan ini, setiap partai politik peserta pemilu memiliki hak penuh mencalonkan presiden dan wakil presiden, tanpa terikat syarat persentase perolehan suara atau kursi di parlemen. Langkah ini memberikan angin segar bagi demokrasi Indonesia yang telah lama terjebak dalam dominasi partai besar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun