Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Artikel Utama

Perubahan Elektoral dan Masa Depan Desa

4 Januari 2025   07:03 Diperbarui: 5 Januari 2025   20:07 387 14
Penghapusan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang demokrasi lebih inklusif. Semua partai politik peserta pemilu kini dapat mencalonkan presiden tanpa terikat perolehan suara legislatif, mengakhiri mekanisme politik eksklusif yang sebelumnya membatasi pencalonan berdasarkan ambang batas suara tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun